Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:29 WIB

Tudingan Fitnah di Lingkup MTs Ya Ikhsan Andonosari Kepala Madrasah Itu Tidak Benar

Tudingan Fitnah di Lingkup MTs Ya Ikhsan Andonosari Kepala Madrasah Itu Tidak Benar, (foto : irul ktua)

Tudingan Fitnah di Lingkup MTs Ya Ikhsan Andonosari Kepala Madrasah Itu Tidak Benar, (foto : irul ktua)

 

Pasuruan – Persoalan seorang guru yang berinisial NR, mengundurkan diri akibat dari merasa tidak nyaman di lingkungan MTs Ya-Ikhsan yang bernaung pada Yayasan Al-Ikhlas Andonosari, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Kepala Madrasah (Kamad) MTs Ya-Ikhsan, DK membantah kalau apa yang di tudingan NR itu tidak benar. Dan pihaknya memperlakukan NR sebagaimana mestinya.

“Saya membantah tuduhan telah mefitnah saudari NR. Karena saya tidak melakukan fitnah apapun. Saya merasa ini sebagai pencemaran nama baik,” kata DK dalam hak koreksinya, Senin(23/10/2023).

Baca juga  Antisipasi Musim KemarauAnggota Satpolair Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Larangan Karhutla

Bahkan, lanjut DK, ketika ada masalah antara saudari NR dengan wali murid, DK berusaha membela dan menutupi kesalahan NR sehingga permasalahan selesai dengan baik.

“Bahkan ada beberapa komplain dari dari murid saya terus menutupi dan membela NR,” imbuhnya.

Selain itu, DK mengaku tidak pernah menegur dengan nada keras apalagi di depan publik dan dilakukan setiap hari.

“Sempat terjadi teguran biasa (mengingatkan) dan itu melalui WA pribadi. Hal itu berkaitan dengan kepantasan berpakaian seorang pendidik dan ituk tidak dilakukan setiap hari hanya pada kondisi tertentu,” urainya.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Selanjutnya, DK juga mengatakan kalau dirinya guru tetap yayasan (GTY) di MTs Ya-Ikhsan sejak tahun 2004 dan diangkat menjadi Kamad pada akhir tahun 2022.

Ditempat terpisah, Ketua L-KPK Pasuruan, Khoirul Anam selaku penerima kuasa khusus dari NR, berharap permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah untuk menuai mufakat.

“Saya harap pihak Yayasan melakukan mediasi dan menfasilitasi secepatnya, karena NR ingin meminta keadilan dengan apa yang dialaminya” tukasnya melalui sambungan seluler.(irul)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Wujud Kepedulian Kesehatan Kepada Warga Binaan, Babinsa Ayuang Dampingi Posyandu Lansia

Artikel

Lima Perempuan Inspiratif Kabupaten Tegal Raih Penghargaan di Peringatan Hari Ibu

Artikel

Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk

Artikel

110 PKL, Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Uncategorized

Kodim 1208/Sambas Laksanakan Karya Bakti Perehaban Rumah Tidak Layak Huni Semester II Tahun Anggaran 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Rakumpit Cek Sarpras