Batu, Targetnews.id – Agar bisa terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, agar bisa melayani masyarakat secara optimal cepat tanggab, dan tepat. Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Batu, melakukan Apel Gelar ratusan personelnya untuk mengembangkan tugasnya membentuk Polisi RW.
Di kesempatan yang sama, Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, mewakili Kapolres Batu menyampaikan, personel yang ditugaskan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Batu ini, nantinya akan memperkuat tugas -tugas Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa atau Kelurahan,”tegas Wakapolres Batu Jeni Al Jausa,Rabu (17/5/23).
“Polisi RW ini nanti akan memback up para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan, untuk membantu mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat. Pelaksanaan apel Polisi RW ini, awal digelar di Sighasari Resort Hotel yang dihadiri oleh perwakilan Forkompimda beserta seluruh anggota yang ditugaskan menjadi Polisi RW.
Karena Polres Batu yang diberikan amanah sebagai Polisi RW sejumlah 466 anggota, untuk dibagi di seluruh desa dan kecamatan yang ada di wilayah kota Batu, dan Kabupaten Malang khususnya kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon,”tandas Wakapolres.
Kegiatan ditandai dengan penyematan ban lengan serta Rompi bertuliskan Polisi RW.
Wakapolres Batu berharap, anggota Polisi RW agar bisa meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preventif dengan target, mewujudkan stabilitas keamanan Kamtibmas.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW, mempunyai tanggung jawab sebagai pembina. Dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,”urai Wakapolres.
“Fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW,
Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan dirasakan terlalu besar. Dengan adanya Polisi RW ini, setiap permasalahan di masyarakat dengan mudah bisa tertangani dengan cepat,tepat.
Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai persoalan seperti, masalah sosial yang dirasakan langsung ditengah masyarakat dewsa ini.
Polisi RW diharapkan juga bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat dan tidak serta merta,ketika ada persoalan,tidak harus diproses ke kantor Polsek atau Polres, justru terlebih dulu, akan melakukan pendekatan atau pembinaan terlebih dulu,dan bisa terselesaikan oleh Polisi RW,”harapnya.
“Disisi lain,memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,”pungkas Wakapolres Batu pada Targetnews.id.(wn)