Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Upaya itu pun dilakukan dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) yang dilakukan oleh para personel Satsamapta pada sejumlah kawasan jalan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/8/2023) pagi.
Memantau pelaksanaan tugas tersebut, Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin itu memang sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya di pagi hari ketika arus lalu lintas mulai ramai.
“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya ketika para pengendara mulai memadati jalan pada saat pagi hari,” jelas Kasat Samapta yang turut memantau berlangsungnya kegiatan.
“Sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta Palangka Raya kepada jajarannya untuk turut menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin, agar senantiasa aman dan kondusif serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Pengaturan arus lalin pun dilakukan oleh para personel Satsamapta mulai dari pukul 06.00 WIB, yakni pada beberapa titik di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, terutama pada persimpangan dan kawasan jalan yang berbatasan dengan area sekolah.
Para personel yang melakukan pengaturan itu pun menggunakan rompi dan dibekali dengan peluit guna memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan-gerakan pengaturan arus lalu lintas.
“Semoga dengan pengaturan yang kami lakukan ini dapat berdampak positif bagi terjaganya kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah resiko terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Gatoot. (pm)