Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukumnya.
Upaya itu pun dilakukan dengan mengerahkan para personel guna melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada sejumlah kawasan jalan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang tergolong ramai dilintasi pengendara, Kamis (5/1/2023) pagi.
Memantau pelaksanaan tugas tersebut, Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pun menjelaskan, bahwa pengaturan arus lalin itu memang sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya di pagi hari ketika arus lalu lintas mulai ramai.
“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya ketika para pengendara mulai memadati jalan pada saat pagi hari,” jelas Kasat Samapta yang turut memantau berlangsungnya kegiatan.
“Sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta Palangka Raya kepada jajarannya untuk turut menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin, agar senantiasa aman dan kondusif serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Pengaturan arus lalin pun dilakukan pada beberapa titik di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, yakni seperti Jalan Tjilik Riwut simpang Bubut, Tjilik Riwut simpang Mahir Mahar hingga Rajawali simpang Lele.
Para personel yang melakukan pengaturan itu pun menggunakan rompi dan dibekali dengan peluit guna memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan-gerakan pengaturan arus lalu lintas.
“Semoga dengan pengaturan yang kami lakukan ini dapat berdampak positif bagi terjaganya kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah resiko terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Gatoot. (pm)