Kubu Raya-TargetNews.id Dua orang supir mobil tanki pengangkut BBM solar milik PT. Putera Petro Borneo mengajukan protes setelah diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Kedua supir tersebut adalah Dadang Suganda dan Nur Kholis. Mereka mengungkapkan keluhan ini dalam konferensi pers pada Jumat, 15 November 2024, di Pontianak.
Dadang Suganda, salah satu supir yang dipecat, mengaku dirinya diberhentikan hanya gara gara terlambat tiba di gudang penimbunan BBM jenis solar di Desa Sungai Durian, Kubu Raya.
Padahal, ia telah bekerja selama setahun di perusahaan tersebut dan merasa keputusan pemecatannya tidak adil. “Saya tidak terima diberhentikan secara sepihak hanya karena keterlambatan. Saya sudah bekerja dengan baik dan tidak pernah ada masalah sebelumnya,” ungkap Dadang.
Kedua supir tersebut juga menyoroti prosedur pemecatan yang tidak jelas. Mereka mengaku tidak menerima surat pemberhentian resmi, melainkan hanya pemberitahuan melalui pesan WhatsApp.
“Kami masuk bekerja dengan surat lamaran, tapi saat diberhentikan, hanya lewat chat WhatsApp. Tidak ada transparansi,” lanjutnya.
“Kami hanya minta dipekerjakan kembali, karena kami harus bekerja demi menghidupkan anak istri kami “, pungkas para supir tersebut.
Selain itu, mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan BBM solar oleh perusahaan.
Dadang menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan. Dia mengancam akan membocorkan informasi terkait kegiatan ilegal perusahaan jika permintaan mereka untuk dipekerjakan kembali tidak direspon.
“Kami tahu semua, dari mana BBM didapatkan dan kemana akan dibawa. Jika tidak ada tanggapan, kami akan ungkapkan semuanya,” tambahnya.
Para supir ini mendesak PT. Putera Petro Borneo untuk mempekerjakan mereka kembali dan memberikan penjelasan yang jelas terkait pemberhentian sepihak tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi.(reni)