Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 11:35 WIB

Ungkap Kasus Penangkapan Peredaran Narkoba Polres Tuban

Ungkap Kasus Penangkapan Peredaran Narkoba Polres Tuban

Ungkap Kasus Penangkapan Peredaran Narkoba Polres Tuban

 

Tuban – Bertempat di Halaman Polres Tuban Kapolres Tuban AKBP. Oscar Syamsudin, S.I.K, M.T., di dampingi Kasat Narkoba AKP. Harjo, S. H dan Kasi Humas IPTU. Mugiyanto, S. H., Mengungkap Penangkapan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Tuban. (13/11/24).

Kapolres Tuban AKBP. Oscar Syamsudin, S.I.K, M.T., menegaskan bahwa “Pagi ini kita ungkap kasus peredaran narkoba dalam rangka mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden RI, dan kali ini kita berhasil menangkap dan mengungkap penyalahgunaan peredaran narkoba. Dalam hasil pengungkapan kita selama kurang lebih satu bulan ini kita berhasil mengungkap 13 kasus laporan polisi yang terdiri dari 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu, 1 kasus ekstasi, 4 kasus dobel L, 3 kasus pil Y, kemudian 1 kasus Karnopen dan dari pengungkapan tersebut kita berhasil menangkap 18 orang tersangka laki – laki kemudian untuk barang bukti kita amankan 7,05 gram Sabu, 2901 Butir Dobel L, 2900 butir pil Y kasus tersebut kita jerat undang – undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun dan Paing lama 20 Tahun, kemudian untuk pil kita tersangkakan pasal 435 dan atau pasa 436 ayat 2 junto pasal ayat 1 tahun 2017 tentang kesehatan paling lama 15 Tahun.”Tegasnya.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas Sholat Jumat

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tuban AKP. Harjo, S. H. Menjelaskan “Untuk Kasus Sabu, berawal dari informasi masyarakat dimana masyarakat menginfokan kepada kami jika akan ada transaksi di SBI, yang dimana untuk tempat transaksi tersebut yang sebelumnya dijadwalkan di jembatan Dinamit berubah arah ke SBI dan setelah kami melakukan pengejaran ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersangka ini sempat lari dan sembunyi sehingga kami tidak menemukan tersangka, namun setelah itu kami mendapatkan laporan lagi dari Security BSI dimana ada seorang yang sedang bersembunyi di atap gedung BSI dan setelah kami mendapatkan laporan tersebut kami bergegas kembali lagi ke TKP dan Alhamdulillah tersangka sudah diamankan oleh pihak security BSI, setelah kita amankan tersangka kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,42 gram”. Jelasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat

(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Uncategorized

Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan QR Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Antisipasi Bahaya Komunis Kodim 0830/Surabaya Utara Berikan Pembinaan

Uncategorized

Pencegahan Aksi Premanisme Satsamapta Rutin Laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir Terima Pembekalan Dari BNN

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Batituud Koramil 06/Sruweng Bersama Forkopimcam Sruweng Hadir Dan Sukseskan Acara Gertam Cabai Bersama di Kantor BPP Kecamatan Sruweng

Uncategorized

Bakal Laporkan Kepala Desa dan Perangkatnya Bermain Politik di Pemilu 2024