Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:19 WIB

Ungkap Misteri Bendahara OPOP Jatim, Ibarat Lelehkan Gunung Es Dengan Korek Api

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sistem pelayanan publik yang dikatakan “melayani” adalah bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi yang telah diidam-idamkan oleh seluruh para pemimpin Bangsa.

Dalam hal melayani, bukan hanya sekedar menerima pengaduan atau laporan saja, atau melaksanakan tugas yang sudah terjadwal dengan dalih aturan. Namun di era yang mengedepankan keterbukaan informasi publik yang saat ini lebih diterapkan dan berkembangnya era digital informasi. Maka sebagai pemangku kebijakan dituntut juga turut serta merealisasikan apa yang telah menjadi harapan publik pastinya juga sesuai dengan aturan yang ada.

Lantas, bagaimana jika setiap permohonan informasi, pengaduan hingga laporan yang sifatnya mengkritisi tidak terespon sama sekali?

Meski dalam aturan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam realisasinya ketika para pemangku kebijakan mendapatkan pengaduan atau laporan yang sifatnya mengkritisi. Khususnya birokrasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, masih bisa dikatakan minim.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

“Pelayanan dalam hal penerimaan surat, mereka welcome. Tapi realisasinya untuk jawaban dari surat yang dikirim ini masih minus jawaban. Bahkan kalau sifatnya mengkritisi, nomor WhatsApp yang sebelumnya aktif tiba-tiba terblokir. Miris!.” Ujar Achmad Garad selaku aktifis LSM yang gencar mengkritisi penggunaan uang publik ini.

Ia mencontohkan seperti yang dilakukannya saat ini dalam hal membongkar pemegang penerimaan anggaran One Pesantren One Product (OPOP) di Provinsi Jawa Timur. “Di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, sampai beberapa kali kita kirimi surat. Nomor whatsaap kepala dinas yang sebelumnya aktif dan sempat berinteraksi tiba-tiba tidak aktif. Padahal secara data, Dinas Koperasi ini berperan penting dalam hal realisasi anggaran OPOP ini.” Ungkapnya.

Hingga akhirnya, ia berencana akan mengirimkan surat laporan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, untuk permohonan sengketa informasi.

Tak hanya itu, sebelumnya ia juga telah mengirimkan surat permohonan wawancara di Komisi E DPRD Jatim, hingga kini ia mengaku juga belum mendapatkan jawaban sama sekali. “Mereka ini bisa duduk di kursi legislator kan juga dipilih rakyat dan katanya juga sebagai wakilnya rakyat. Tapi ada apa dan kenapa, ketika ada permohonan dari rakyat yang sifatnya mengungkap informasi publik, tak merespon sama sekali. Apakah ada kekhawatiran?.” Terkanya.

Baca juga  Wujudkan Sinergitas dan Soliditas TNI-POLRI, Ribuan Prajurit Padati Lapangan Rampal Kota Malang

Hal inilah, yang menjadi catatan buruk bagi pelayanan publik dari segi respon cepat keterbukaan informasi publik sebagai bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi.
“Apa karena khawatir menyinggung Gubernur? Ataukah ada kaitan dengan penerimaan anggaran yang mengarah ke dugaan bancaan anggaran. Ya kita tidak tau. Hanya Allah yang tau. Kalau sampai ada institusi yang bergerak untuk mengungkap dan ada yang tersangkut dengan hukum. Ya itu mungkin jawaban dari laporan saya yang tidak terespon. Wallahu alam.” Pungkasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Giat Patroli diwilkumnya Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reo, Mendampingi Kunjungan Kerja Bupati Manggarai Heribertus G. L. Nabit

Artikel

Polsek Sebangau kuala laksanakan Pengamanan ibadah sholat terawih dimesjid al mujahidin sebangau kuala

Artikel

Dewi Aryani Tekankan Spirit Pancasila dan Gotong-royong

Artikel

Replik CV. Kraton Resto, Arief : Tergugat I jawabannya Jauh Menyimpang

Artikel

Dana Tambahan Penanganan Sampah Sebesar 2 Miliar, 19 Pemdes Menuntut

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Gelar Audensi Bersama Suporter Bonek