Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:13 WIB

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

 

Pontianak TargetNwes.id

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,SIK, MH, Senin sore (26/02/2024) menggelar jumpa pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol diwilkum kota Pontianak.

Diantaranya sejak bulan Januari hingga Februari 2024 berhasil mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

” Para tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya (BB) “, ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K. serta kasi humas.

Adhe menambahkan dari 18 kasus curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 orang tersangkanya.

“Dua orang diantaranya merupakan anak dibawah umur. Ini patut kita sayangkan sekali anak masih dibawah umur sudah melakukan tindak pidana curanmor”, pungkasnya.

Barang bukti berupa 18 kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis hasil curanmor tersebut kini diamankan dikantor Polresta Pontianak.

Baca juga  Ketua FPII Bogor Raya minta camat gunung putri klarifikasi kepada wartawan

Menurut Adhe, dalam aksi pencurian modus operandinya seperti biasa yakni para tersangka menggunakan kunci T dengan merusak kunci kontak motor tersebut. “Dan ada juga menunggu korban lengah / lupa mengambil kunci motornya yang masih menggantung dikendaraannya, para tersangka bekerja cepat sekali “, ungkap Adhe.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanyanya dapat melakukan pinjam pakai barang bukti, tentunya harus menunjukkan bukti bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Pinjam pakai kendaraan tersebut bisa dikoordinasikan ke bagian Satreskrim Polresta Pontianak”, ungkap Adhe.

Sementara itu penanganan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Pontianak yang dilaporkan orang tua korban pada Jumat (04/02/2024) ke Polresta Pontianak dengan seorang korban berusia 13 tahun yang dilakukan pacarnya sendiri, menurut Kapolres para tersangka sudah ditahan.

Baca juga  UPTD SMPN 2 Tanah Merah Gelar Pentas Seni dan Purnawiyata Kelas 9 Tapel 2023/2024

“Dalam pengembangan penyidikan melalui HP/WA nya terungkap juga adanya transaksi. Unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO)nya juga terpenuhi. Terungkap pula anak ini dijual/eksploitasi anak “, pungkas Adhe.

Tersangka yang ditahan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur menurut Adhe berinisial AA (19 thn) dan AI (27 thn). Kemudian tersangka yang ditahan dalam kasus TPPO atau eksploitasi anak berinisial JR (24 thn) dan RA (29 thn), dengan korban 1 orang.

Dalam kasus ini, diungkap Adhe, awalnya korban berhubungan badan dengan pacarnya layaknya suami istri. Hasil pemeriksaan korban mengakui disetubuhi sebanyak dua kali.

” Menggunakan aplikasi menggunakan HP, terjadi transaksi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta”, ungkap Adhe.

“Korban melalui orang tuanya melaporkan ke polisi sebagai korban eksploitasi dan persetubuhan anak dibawah umur. Semua tersangka pelakunya sudah kami tahan”, pungkas Adhe.*(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Jogja Pimpin Rapat Tim Pokja Petunjuk Perencanaan

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI PELEPASAN TAKBIR KELILING BERSAMA PHBI DAN PEMDA KABUPATEN SORONG

BERITA UTAMA

PSSI : Persiapan Keamanan Piala Dunia U-17 di Surabaya Sangat Baik

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara yang Mengendarai Sepeda Motor tidak memakai helm SNI

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakam Kegiatan Bhakti Sosial di Lingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Dorong KLA Tingkat Utama, Brebes Gelar Pelatihan KHA dan MRA

Artikel

Layanan Keamanan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bantu Masyarakat dan Anak Sekolah Menyeberang Jalan

BERITA UTAMA

Distribusi Nasi Ponggol Korban Banjir di Jatibarang Brebes