BLITAR TargetNews.id — Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar melaksanakan kegiatan penerimaan laporan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar. Sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, Sabtu (31/05/25).
Laporan yang diterima berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang melibatkan kendaraan roda enam (R6) dan kendaraan roda dua (R2). Dalam kejadian tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Personel Unit Gakkum yang bertugas dalam kegiatan ini meliputi: Ipda Juli Hartanto, S.H., Aiptu Joko S., Aipda Zery, Bripda Ronny
Selama kegiatan, dilakukan pencatatan keterangan saksi dalam berita acara guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Proses ini menjadi bagian dari penanganan perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Blitar. Dengan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif, Polres Blitar terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)