Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:17 WIB

Untuk Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sosialisasi Karhutla dengan maklumat Kapolda Kalteng.

 

Pulang Pisau –Personil satbinmas Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di desa hanjak Maju, Selasa ( 04/07/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H. bersama personil Satbinmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Polsek Maliku Meminimalisir Sebaran Virus Covid - 19

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  Sambil Dialog Bersama Media, Pasangan Multi Paparkan Solusi Banjir dan Kemacetan Pontianak

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

menghimbau masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta himbauan – himbuan Kamtibmas tentang Supaya terjadi pada tahun yg lalu,” Ucap nya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Canangkan Desa Klaster Buah

BERITA UTAMA

Diduga Kuat Camat Sepuluh Terima Uang Suap Manakala Rekomendasi Pilkades Drs Mohni MM Tidak Diloloskan

Uncategorized

Jum’at Berkah, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Bagikan Paket Bansos ke Warga di Pesisir DAS Kahayan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Target Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Tanjung Perawan Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Komunikasi Sosial, Jalin Kerjasama dan Tingkatkan Keamanan Wilayah

Artikel

Polrestabes Siap Amankan Final Four Proliga 2024 di GBT