Home / Uncategorized

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:56 WIB

Untuk MeLaksanakan Sambang dan Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (08/12/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h
mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  H. Niman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Ormas ALDERA

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Personil Polsek Kahayan Tengah menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasar Murah Meningkatkan Kesejahteraan Warga: Warsa Hadir di Sukorejo, Jombang

BERITA UTAMA

Lagi, Kabag SDM Pimpin Apel di Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Artikel

Tingkatkan Disiplin dan Moril, Prajurit Yonif 3 Marinir Terima Jam Komandan

BERITA UTAMA

Pangdam IM pimpin Sertijab Kapoksahli di Gedung Malahayati Makodam IM.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).