Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH berharap perlu adanya penyatuan persepsi tentang apa itu Universal Health Coverage (UHC). Sehingga tidak terjadi salah tafsir dari masyarakat maupun pengampu layanan kesehatan itu sendiri. Urip berharap adanya penjelasan dari BPJS Kesehatan terkait UHC dan manfaatnya untuk masyarakat.
Demikian disampaikan Urip saat rapat Kordinasi Implementasi UHC dan optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Brebes, di Aula RA Kartini BKPSDMD, Kamis (19/1).
Kata Urip, pada dasarnya semua tahu bahwa UHC adalah pintu masuk untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk itu harus ada petunjuk teknis yang jelas tentang pelaksanaanya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati juga berharap seluruh Stakeholder terkait mendapatkan pemahaman yang benar tentang status UHC. Menjadi kewajiban bersama untuk menyampaikan prihal UHC kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal dr Belza Rizki Ananta Mkes menyampaikan bawa Kabupaten Brebes kini telah menyandang predikat UHC. Prestasi ini diraih karena jumlah masyarakat yang ter cover jaminan kesehatanya sudah mencapai lebih dari 95 persen.
“Kabupaten Brebes menembus angka 96,26 persen,” ujar dokter Belza.
Itu artinya, kata dr Belza, dengan raihan UHC maka secara otomatis berbagai manfaat dan kemudahan yang terkait dengan jaminan dan pelayanan kesehatan akan semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya proses daftar langsung aktif bagi masyarakat yang benar-benar miskin.
Rapat kordinasi dihadiri antara lain Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Asisten sekda bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Khaerul Abidin MSi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs Masfuri MM, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowti MKes, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal dr Belza Rizki Ananta Mkes, para Kepala RSUD dan RS Swasta, Perwakilan Kepala Desa, dan stakeholder terkait lainya.
Penulis: fauzi