Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program bertajuk “Polantas Menyapa”, masyarakat kini dapat merasakan pelayanan yang transparan, bebas pungli, dan tanpa calo, langsung di Gedung Satpas Polres Pulang Pisau, Selasa (21/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pemohon SIM, mulai dari penjelasan persyaratan, alur pendaftaran, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Kehadiran petugas di tengah masyarakat ini bertujuan untuk menghilangkan praktik percaloan, serta memastikan proses berjalan sesuai prosedur resmi.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun pelayanan yang lebih humanis, mudah diakses, dan terpercaya.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak bingung dan tidak tergoda menggunakan jasa calo. Polantas Menyapa menjadi sarana kami mendekatkan layanan SIM kepada masyarakat secara langsung, dengan pelayanan yang cepat, jelas, dan bebas dari pungli,” ungkapnya.
Program ini mendapat sambutan hangat dari para pemohon SIM. Banyak yang mengaku lebih nyaman karena langsung dibimbing oleh petugas dan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Prosesnya jadi lebih gampang, semua dijelaskan dari awal sampai akhir. Pelayanannya juga ramah,” ujar salah satu warga yang sedang mengurus SIM.
IPTU Divani menambahkan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di tubuh Polri.
“Kami ingin membangun kesadaran tertib lalu lintas sejak dari proses pengurusan SIM. Harapannya, ke depan masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti prosedur yang benar dan resmi,” pungkasnya.
Dengan program ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap dapat menciptakan pelayanan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.