Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Kamis, 30 November 2023 - 19:09 WIB

Usai Dompleng Usaha Es Cream Zangrandi HS Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi Sesuai Laporan LP/B/502/V/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM

Laporan
LP/B/502/V/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM

Laporan LP/B/502/V/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM

 

Surabaya, TargetNews.id
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan curang dan dijerat dengan pasal 382 bis KUHP
Informasi ini yang dihimpun, HS diketahui mendirikan sebuah perusahaan es cream dengan nama yang memiliki kemiripan dengan perusahaan otentik pemilik es cream Zangrandi, yakni PT Zangrandi Prima.

Tidak hanya kemiripan produknya bahkan nama-nama es creamnya juga sama. Perusahaan milik HS diketahui juga diduga turut menampilkan foto-foto milik Zangrandi dipajang dioutlet milik tersangka HS.

“Betul, ada dugaan kecurangan yang mengakibatkan keautentikan dari es cream Zangrandi Prima menjadi dirugikan. Bahkan, sejarah didirikan sejak 1930 pun juga diduga turut dicatut oleh perusahaan dari tersangka HS,” ujar Kuasa Hukum PT Zangrandi Prima Daniel Tangkau, SH, MH, Kamis (30/11).

Ia menambahkan, pangkal persoalan ini berawal dari banyaknya keluhan dari masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun secara online. Keluhan ini berupa soal kualitas rasa es cream, maupun pelayanannya.

Keluhan-keluhan ini pun viral diberbagai platform media sosial. Sehingga, mau tidak mau pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Pelantikan Serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kabupaten Tanah Laut

“Saat itu lah, didapati ada gerai-gerai maupun outlet yang diduga mendompleng es cream perusahaan klien kami. Banyak zangrandi lain yang diduga mendompleng. Informasinya ada di trans icon mal, pancoran, rest area Semarang, ternyata diduga dibelakangnya ada oknum berinisial HS yang diduga juga membuat embel-embel Zangrandi, tanpa seizin dan sepengetahuan tidak ada kerjasama dengan (Zangrandi) yang di Jalan Yos Sudarso no 15 (Surabaya), mereka mendompleng,” tegasnya.

Atas temuan-temuan ini, pihaknya lalu melaporkan kasus ini ke polisi, sebagaimana tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/502/V/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pemilik perusahaan yang mencatut nama Zangrandi berinisial HS tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 November kemarin.

Atas penetapan status tersangka itu, pihaknya mengimbau pada gerai atau outlet yang bukan sebenarnya milik Zangrandi Prima agar berkoordinasi dengan Zangrandi otentik untuk mencegah frenchise pada orang yang tidak berhak.

“Usaha Es Krim Zangrandi yang autentik, hanya ada dua, yakni di Jalan Yos Sudarso no 15 dan Pasar Atom Mal, Surabaya. Untuk reselernya ada di Lacassa dan Nusa Indah,” kata Lucas, Direktur Utama PT Zangrandi Prima.

Baca juga  Polres Bondowoso Raih Dua Penghargaan dari KPPN

Ia pun menegaskan pada masyarakat agar tidak terkecoh dengan adanya nama nama memakai Zangrandi yang mencoba mendompleng Zangrandi yang otentik. Sebab, mereka bisa saja memiliki produk dengan nama yang sama namun keautentikan rasanya dan pelayanannya pasti jelas berbeda.

“Jangan terkecoh karena di google pada ramai, kok rasanya beda dan pelayanananya beda. Yang otentik dan sebenarnya hanya ada 2, di Yos Sudarso no 15 dan Pasar Atom Mall Kalau reseller ada di lacassa dan nusa indah,” tegasnya.

“Nah perbuatan HS melalui PT dengan embel (Zangrandi) ini sama, bahkan mengedarkan dokumen berupa proposal kemitraan yang diduga kuat bertentangan dengan hak-hak klien kami,” tambah Daniel Tangkau.

Terkait dengan kasus hukum ini, Pihak PT Zangrandi Prima sangat mengapresiasi jajaran Polrestabes Surabaya dalam menegakan proses hukum,” tandasnya.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Jalin Silaturahmi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Desa Kalirancang

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Kebersamaan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Masyarakat Merayakan Peringatan HUT RI Ke-79

BERITA UTAMA

POLSEK MANYAR BERHASIL TANGKAP MALING ASAL MADURA DI JEMBATAN SURAMADU

BERITA UTAMA

Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI – Polri TA 2023 Resmi Ditutup