Polresta Palangka Raya – Rangkaian demi rangkaian yang dilakukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi telah selesai dilaksanakan.
“Namun biarpun begitu, kami dari Polsek Rakumpit tetap mengimbau apa yang menjadi tuntunan dalam melaksanakan ibadah hendaknya bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Jum’at (5/5/2023) pagi.
“Salah satu guna mengingatkan hal yang baik dalam bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, kami tadi mengadakan program Jum’at Curhat,” kata Kapolsek Rakumpit mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,
Diterangkannya, pelaksanaan Jum’at Curhat yang diselenggarakan di Masjid Al-Muhajirin Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Takaras Kota Kelurahan Petuk Barunai tersebut menerjunkan Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Rudiyanto.
“Pada kesempatan ini, kami selaku aparat keamanan tetap mengimbau kepada para jama’ah untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama selama bergaul,” ujarnya.
“Hal tersebut menjadi penting perhatian kita semua, demi menjaga kondusifitas yang sampai kini tetap berjalan dengan baik,” ulasnya.
Lebih lanjut, Waryoto menyampaikan, program Jum’at Curhat merupakan sebuah agenda Polri guna lebih mendekatkan diri ke semua lapisan masyarakat. “Karena pada intinya, kami sebagai anggota Polri adalah bagian dari masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)