Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (11/3/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Polisi Ajak Siswa SD Jadi Generasi Gemilang, Jauhi Bullying dan Narkoba

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 49 orang.

Baca juga  Perihal TARGET Panjangnya Capai 177 KM, Pembangunan Jalan Tol Probowangi di Jawa Timur

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Borong Juara! Polda Jatim Bersinar di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

Artikel

Harsini Melalui Kuasa Hukumnya Resmi Gugagat Oknum Anggota Dewan di Pelalawan yang Gunakan Indentitas dan Ijazah Suaminya

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Stop Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan ini

BERITA UTAMA

Akses Jalan Rusak Babinsa Bersama Warga Binaan Gotong-royong Lakukan Perbaikan

Artikel

Pembentukan Disiplin Generasi Penerus, Danramil 08/Paloh Berikan Pembekalan Kepada Pramuka Saka Wira Kartika SMKN Tanah Hitam

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dadang: Masyarakat Agar Taat Bayar Pajak