Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 April 2025 - 22:06 WIB

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

 

Gresik TargetNews.ID – Seorang Pria bernama Yanto (27), asal warga Bulak Rukem, Wonokusumo, Surabaya, berhasil diamankan warga dan kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Raudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kamis (17/04/2025)

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, kejadian bermula sekitar pukul 08.30 Wib. Saksi mata, Arkan, yang bertugas sebagai marbot masjid, mencurigai seorang pria yang tergesa-gesa keluar dari area masjid

Saat Arkan memasuki masjid, ia mendapati dua kotak amal dalam kondisi rusak pada bagian kuncinya

Menyadari telah terjadi pencurian, Arkan dengan sigap mengejar pelaku sambil berteriak “Maling… Maling… Maling,”.

Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung membantu pengejaran

Baca juga  Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Terpukau dengan Karya-karya Warga Binaan saat berkunjung di Lapas Cibinong

Mendapat laporan dari warga yang responsif, pihak Polsek Duduksampeyan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Bersama warga, polisi melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku

Tak lama berselang, tersangka (Yanto) berhasil ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api di Desa Tumapel, yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 35.000 dari salah satu kotak amal yang berada di ruang jemaah perempuan

Sementara itu, uang di dalam kotak amal di ruang jemaah laki-laki belum sempat diambil karena masih terdapat kotak dalam yang terkunci

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif dan kesigapan warga dalam membantu proses pengungkapan kasus pencurian kotak amal ini

Baca juga  Waduh !!!, Tim Pengacara Hotman 911 Temukan Kejanggalan Proses Hukum Atas Kematian Sigit Aditia Korban Pengeroyokan Saat Balap Liar di Singkawang, Jelani: APH Jangan Main Main Dalam Menegakan Hukum

“Kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang diduga digunakan untuk merusak kunci kotak amal, dua buah kotak amal yang rusak, dan uang tunai sebesar Rp 2.665. 000

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan untuk menjalin proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton

Artikel

Stop Gunakan Racun Saat Mencari Ikan Disungai

Artikel

Polresta Banyuwangi Gelar Rikkes Gratis Bagi Pengemudi Angkutan Umum

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 38 Tahanan

BERITA UTAMA

Pastikan Kamtibmas Akhir Pekan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Dialogis

Artikel

Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!

Artikel

Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Tegal Kota Sidak di SPBU se- Kota Tegal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu