Kalbar Kapuas Hulu TargetNews.id Diduga keras penebangan dan sekaligus penimbunan kayu non legal di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di jalan lintas putusibau merugikan negara.
Menurut tim awak media saat ke lokasi bahwa memang adanya penumbunan kayu non legal di wilayah tersebut,dan diduga ada oknum Pensiunan Dinas Kehutanan dan APH yang berdiri di balik kegiatan tersebut.
Harap kepada petinggi APH maupun Pemerintah setempat bisa menyelesaikan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keras yang merugikan negara tersebut.
Karena menurut informasi bahwa kegiatan ini bukan lagi rahasia publik,dan menurut salah datu awak media mengatakan bahwa kayu tersebut sering di bawa ke arah pontianak memakai kendaraan besar, namum tidak ada satupun yang bisa menahan kendaraan tersebut.
“Dan meminta agar pihak kepala kehutanan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa menindak tegas karena adanya kegiatan penebangan hutan maupun pengelolahan kayu non legal di wilayahnya.(red)