Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 17:17 WIB

Wah Parah !!!, Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

 

Pontianak-TargetNews.id Terkait Berita yang lagi viral di Sosmed Tiktok beberapa waktu ini yang berisi adanya gugatan peraturan Bupati terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Mahkamah Agung, beberapa guru dan kepala sekolah di sintang telah memberi statmen bahwa mereka tidak akan mencabut gugatan tersebut.

Tapi menurut Keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang (Yustinus) yang mewakili pertanyaan oleh Bupati dan sekda pada 20 September 2024 dini hari, bahwa pada saat mereka menggugat ke Mahkamah Agung Saya maupun Bupati dan sekda tidak menggetahui adanya gugatan tersebut.

“Maka dari itu Saya,pak Bupati dan Sekda ketika melihat Surat gugatan ke MA itu terkejut, kok ada beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang sepengetahuan saya masih dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala sekolah ada membuat Gugatan tersebut”, ungkapnya belum lama ini.

Baca juga  Meriahkan HUT RI 80 Desa Sidokerto kec Buduran d Hadiri Wabup Hj Mimik Hidayana utk memberi dukungan dan semangat

“Setidaknya sebelum mereka menggugat Hargailah kami selaku Atasan Tertinggi mereka Dinas Pendidikan,ini malah sebalikknya mereka tidak pernah ada koordinasi kepada Kami dan tiba-tiba ada surat ke Mahkamah Agung.

Dan setelah itu, sesuai Arahan pak Bupati dan Sekda saya diminta memanggil beberapa dari Guru dan kepala sekolah tersebut untuk berkoordinasi dan meminta gugatan itu di cabut, namun setelah saya koordinasikan bersama Kabid PTK dan Kasi PTK, pihak mereka tidak mau mencabut gugatan itu, karena menurut mereka itu sudah sesuai dengan acuan mereka untuk tidak mencabut gugatan tersebut.” Ujar Pak Yustinus

“Kami tidak akan mencabut gugatan itu Apapun Resikonya.” Ujar beberapa Guru dan Kepala sekolah yang menggugat .

“Dengan pernyataan itu saya juga merasa tidak di Hargai sebagai Atasan mereka,tetapi jika seperti itu jangan lah membuat Postingan seperti kami yang salah, karena saya lihat bahwa ad oknum dari salah satunya mengatakan bahwa dia di pecat dan lain sebagainya, Tentu selanjutnya kita serahkan ke MA bagai mana hasilnya, dan tentu juga Pemerintah akan menurut mematuhi hasil gugatan tersebut.”Ujar Yustinus Kadisdik Sintang

Baca juga  Lanudal Juanda Laksanakan Dukungan Pengamanan Dan Pelayanan Operasional Penerbangan Kunker RI-1

“Menurut Keterangan Pak Yustinus di saat memberikan keterangan pada 20 September 2024 dini hari di tegas kan Bahwa beliau tidak Pernah memecat atau lain sebagainya,karena yang bersangkutan hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah (PLT) Bukan Kepala Sekolah depinitif, Tetapi jika sudah tugas menjadi Kepala Sekolah depinitif tentu tidak semudah itu kami untuk mencabut SK nya, itupun bukan hak kami untuk mecabut atau memecat, tetapi Bupati melalui sekda yang bisa, jadi janganlah membuat postingan yang memicu ketidak benaran . (Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Lepas Personil Cuti Lebaran dan Berikan Bingkisan

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warga Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Uncategorized

Pastikan Kesiapan Pengamanan, Kapolres Pulpis Cek Posyan Terpadu Candi Laras, PosPam Mintin, dan Fery Penyebrangan yang ada di Wilayah Kab. Pulang Pisau

Artikel

KARATEKA DOJO WIRA YUDHA UKIR PRESTASI DI KEJUARAAN POLIJE OPEN KARATE CHAMPIONSHIP DIREKTUR CUP XII POLITEKNIK NEGERI JEMBER 2024