Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 17:17 WIB

Wah Parah !!!, Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

 

Pontianak-TargetNews.id Terkait Berita yang lagi viral di Sosmed Tiktok beberapa waktu ini yang berisi adanya gugatan peraturan Bupati terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Mahkamah Agung, beberapa guru dan kepala sekolah di sintang telah memberi statmen bahwa mereka tidak akan mencabut gugatan tersebut.

Tapi menurut Keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang (Yustinus) yang mewakili pertanyaan oleh Bupati dan sekda pada 20 September 2024 dini hari, bahwa pada saat mereka menggugat ke Mahkamah Agung Saya maupun Bupati dan sekda tidak menggetahui adanya gugatan tersebut.

“Maka dari itu Saya,pak Bupati dan Sekda ketika melihat Surat gugatan ke MA itu terkejut, kok ada beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang sepengetahuan saya masih dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala sekolah ada membuat Gugatan tersebut”, ungkapnya belum lama ini.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Bintek PPS Ayah

“Setidaknya sebelum mereka menggugat Hargailah kami selaku Atasan Tertinggi mereka Dinas Pendidikan,ini malah sebalikknya mereka tidak pernah ada koordinasi kepada Kami dan tiba-tiba ada surat ke Mahkamah Agung.

Dan setelah itu, sesuai Arahan pak Bupati dan Sekda saya diminta memanggil beberapa dari Guru dan kepala sekolah tersebut untuk berkoordinasi dan meminta gugatan itu di cabut, namun setelah saya koordinasikan bersama Kabid PTK dan Kasi PTK, pihak mereka tidak mau mencabut gugatan itu, karena menurut mereka itu sudah sesuai dengan acuan mereka untuk tidak mencabut gugatan tersebut.” Ujar Pak Yustinus

“Kami tidak akan mencabut gugatan itu Apapun Resikonya.” Ujar beberapa Guru dan Kepala sekolah yang menggugat .

“Dengan pernyataan itu saya juga merasa tidak di Hargai sebagai Atasan mereka,tetapi jika seperti itu jangan lah membuat Postingan seperti kami yang salah, karena saya lihat bahwa ad oknum dari salah satunya mengatakan bahwa dia di pecat dan lain sebagainya, Tentu selanjutnya kita serahkan ke MA bagai mana hasilnya, dan tentu juga Pemerintah akan menurut mematuhi hasil gugatan tersebut.”Ujar Yustinus Kadisdik Sintang

Baca juga  Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Mantaren 1

“Menurut Keterangan Pak Yustinus di saat memberikan keterangan pada 20 September 2024 dini hari di tegas kan Bahwa beliau tidak Pernah memecat atau lain sebagainya,karena yang bersangkutan hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah (PLT) Bukan Kepala Sekolah depinitif, Tetapi jika sudah tugas menjadi Kepala Sekolah depinitif tentu tidak semudah itu kami untuk mencabut SK nya, itupun bukan hak kami untuk mecabut atau memecat, tetapi Bupati melalui sekda yang bisa, jadi janganlah membuat postingan yang memicu ketidak benaran . (Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kegiatan Apel siaga OMP menjelang Pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil Wlingi Bantu Atasi Kesulitan Di Wilayah Binaannya

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polresta Palangka Raya Gatur di Masjid Kubah Kecubung Darurrahman

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Polsek Sabangau Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih di Bereng Bengkel

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll