Polresta Palangka Raya – Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel pagi yang digelar pada kesatuannya, Senin (24/7/2023) pagi.
Apel pagi tersebut berlangsung di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai pukul 07.00 WIB, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta menyampaikan beberapa amanat kepada seluruh peserta apel yang hadir, diantaranya yakni menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas selama seminggu lalu
“Kami atas nama pimpinan mengucap terima kasih atas pelaksanaan tugas dari rekan-rekan sekalian selama satu minggu ini, baik itu tugas kepolisian rutin, pelayanan masyarakat, pengamanan hingga pengungkapan kasus,” ucapnya.
Terkait pengungkapan kasus yang dimaksud salah satunya yakni keberhasilan Satreskrim Polresta Palangka Raya dalam mengungkapkan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Terima kasih atas kinerja dan kerja keras dari rekan-rekan Satreskrim yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Curanmor dan TPPO, yang telah kita lakukan konferensi pers pada Tanggal 17 Juli lalu,” tutur AKBP Andiyatna.
“Begitu juga kepada Satreskoba yang telah banyak mengungkapkan kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa minggu ini, salah satunya yang dilakukan pada Hari Minggu kemarin bersama Satlantas di Pospol Km. 38,” pungkasnya. (pm)