Polresta Palangka Raya – Wakasatsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Iptu I Ketut Warsa memimpin patroli pengecekan guna meninjau pelaksanaan tugas pengamanan (pam) objek vital pada kantor bank yang dilakukan oleh para personel.
Patroli tersebut dilakukan Wakasatsamapta bersama para personel menggunakan mobil patroli, dengan sasaran yakni Kantor Bank yang dilakukan pam pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/6/2023) mulai pukul 08.30 WIB.
“Pada hari ini kami akan bergerak untuk melakukan patroli pengecekan tugas pam pada kantor-kantor bank yang dilakukan oleh para personel Polresta Palangka Raya, guna meninjau pelaksanaannya sehingga dapat berjalan dengan baik,” ungkap Iptu I Ketut Warsa.
Pengecekan pun diawali pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di Komplek Kantor Walikota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km. 5, dengan pam yang dilakukan oleh personel Satsamapta Polresta Palangka Raya dan satpam bank tersebut.
“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan pengamanan ekstra,” imbau Iptu Ketut kepada personel pam di sana.
Beberapa arahan pun disampaikan oleh Ketut kepada personel pam, salah satunya yakni terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank.
“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.
“Selain itu, laporkan juga secara rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan diharapkan segera menginformasikan kepada markas komando,” lanjutnya.
Selanjutnya, Ketut melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) inventaris dinas Polresta Palangka Raya yang diserahgunakan kepada para personel selama melaksanakan tugas pam tersebut, yang juga sebagai bagian SOP pengamanan objek vital. (pm)