Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 05:54 WIB

Wakil Ketua TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

 

Gara-Gara Gugat PTUN, Ketum Solmet : Kalau Berani Tarik Diri dari Kabinet Jokowi

Wakil Ketua TKN Sayangkan PDIP Gugat PTUN Usai Kandas di MK, Berani Gak Tarik Kabinet?

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menyayangkan PDIP membuat gugatan ke PTUN. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat.

“Kita tahu bahwa putusan MK itu udah final. Jadi memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Seluruh penyelenggara pemilu harus mematuhi itu. Jadi tidak ada masalah,” ucap Silfester saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan Silfester, langkah PDIP yang akan membuat gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Karena itu, ia pun meminta agar PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Presiden Jokowi. Baginya, gugatan PDIP ke PTUN hanya sebagai halusinasi.

Baca juga  Aiptu Sudarto Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

“Maksud saya lebih baik daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang itu PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Pak Jokowi. Karena itu yang lebih memungkinkan dan gampang untuk dilakukan,” katanya.

“Kalau untuk gugat lagi di PTUN, saya pikir ngga lah. Kita semua tahu secara hukum dan ketatanegaraan barang ini nggak ada lah. Ini hanya seperti kalau orang itu halusinasi. Jadi menurut saya daripada capek-capek lebih baik PDI-P tarik seluruh menterinya. Itu lebih masuk akal dan gampang,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djarot menegaskan, gugatan tersebut akan diajukan bukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu,” kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal PWRI

Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024.

Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

“Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu,” ucap Djarot.

“Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan,” ungkap Djarot menambahkan.

Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.

“Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita,” tuturnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satbinmas Polres Batang Gelar Sosialisasi Saka Bhayangkara di MAN Batang

Artikel

Gelar Tanam Padi, Serentak Wujud Nyata Kodim 1002/HST Dukung Sektor Pertanian

BERITA UTAMA

Polresta Magelang Tetapkan 3 Tersangka Pengirim Tenaga Migran Secara Ilegal

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Anggota Koramil 08/Paloh Laksanakan Jumat Bersih Guna Mengantisipasi Penularan Penyakit

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya