Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 05:54 WIB

Wakil Ketua TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

TKN Silferster Matutina Tantang PDIP Tarik Semua Menteri Dari Kabinet Jokowi

 

Gara-Gara Gugat PTUN, Ketum Solmet : Kalau Berani Tarik Diri dari Kabinet Jokowi

Wakil Ketua TKN Sayangkan PDIP Gugat PTUN Usai Kandas di MK, Berani Gak Tarik Kabinet?

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menyayangkan PDIP membuat gugatan ke PTUN. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat.

“Kita tahu bahwa putusan MK itu udah final. Jadi memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Seluruh penyelenggara pemilu harus mematuhi itu. Jadi tidak ada masalah,” ucap Silfester saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan Silfester, langkah PDIP yang akan membuat gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Karena itu, ia pun meminta agar PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Presiden Jokowi. Baginya, gugatan PDIP ke PTUN hanya sebagai halusinasi.

Baca juga  Kembali Sambangi petugas SPBU personil Satbinmas berikan himbauan kamtibmas

“Maksud saya lebih baik daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang itu PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Pak Jokowi. Karena itu yang lebih memungkinkan dan gampang untuk dilakukan,” katanya.

“Kalau untuk gugat lagi di PTUN, saya pikir ngga lah. Kita semua tahu secara hukum dan ketatanegaraan barang ini nggak ada lah. Ini hanya seperti kalau orang itu halusinasi. Jadi menurut saya daripada capek-capek lebih baik PDI-P tarik seluruh menterinya. Itu lebih masuk akal dan gampang,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djarot menegaskan, gugatan tersebut akan diajukan bukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu,” kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024.

Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

“Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu,” ucap Djarot.

“Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan,” ungkap Djarot menambahkan.

Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.

“Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita,” tuturnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Gabungan TNI-POLRI di Awal Tahun, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif di Kab. Puncak Jaya

BERITA UTAMA

Ngeri Merasa Kebal Hukum Dan Video Balik Wartawan

BERITA UTAMA

Ini Kejanggalan Tewasnya Siswa Athirah di Makassar yang Masih Misteri

BERITA UTAMA

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Koramil Sukapura Membuka Jalur Menuju Bromo Dan Berharap Pengunjung Mengikuti Aturan

Artikel

Cek dan Pantau Debit Air Wilayah Kecamatan Sebangau kuala.

BERITA UTAMA

Jadwal Pilkades Serentak Tahap II Bangkalan 2023 Mengalami Perubahan, KAKI; Jika Sekiranya Manjadi Tumpahan Darah Alangkah Baiknya Tunda Sampai 2024

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan