Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M. pimpin pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS formasi 2021 Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di gedung adipura, Jum’at (17/03/2023).

Sebanyak 54 PNS dari Pemkot Tegal yang diambil sumpahnya, terdiri dari golongan II dan III dengan formasi tenaga teknis sebanyak 52 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang.

Sesaat setelah pengambilan sumpah janji PNS, selanjutnya SK PNS diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota dan Pj. Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M serta didampingi oleh Kepala BKPPD Slamet Wahyono, S.STP.,M.Si kepada perwakilan PNS yaitu Abdul Aziz, A.Md. dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Citra Luckyta Lentera Gulita, S.I.Kom dari Satuan Polisi Pamong Praja

Baca juga  Jaga Kelestarian Sungai Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Buang Sampah Ke Sungai

Wali Kota Tegal dalam sambutanya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada PNS formasi tahun 2021 yang telah menerima SK dan baru saja disumpah. Selain itu ia menyampaikan bahwa PNS merupakan profesi yang menarik minat banyak orang selain memperoleh gaji tetap, setiap bulannya PNS juga mendapatkan tunjangan. Namun demikian semua itu mengandung konsekuensi dan tanggungjawab.

Foto : Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

“Seorang PNS mempunyai tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu PNS juga mempunyai tugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia” paparnya

Baca juga  Kasi Penkum Kejati Jatim: Sidang Terdakwa Advokat Guntual & Tutik Molor Akibat Nunggu Fatwa MA

Ia meminta agar tugas seorang PNS dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Saya tidak ingin ada PNS yang menentang aturan sebab itu bukan hanya merugikan dirinya sendiri namun lebih jauh lagi justru merugikan pemerintah dan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah” imbuhnya

PNS di era saat ini bukan hanya harus cerdas akan tetapi harus memiliki attitude dan integritas yang baik, karena itulah yang akan membuat kita dipercaya dan sukses dalam bekerja.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ruwah Desa beserta peresmian Kantor Desa lebakjabung dengan Hiburan wayang Kulit degan lakon Wahyu ketenteman

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bekali Siswa SMK Muda Kreatif Barabai Dangan Wawasan Kebangsaan

Artikel

Iwan Ajak PKK Kecamatan Ikut Tekan AKI/AKB, Stunting dan Kemiskinan Penjabat (Pj) Bupati

BERITA UTAMA

PRAJURIT DAN PNS MAKO KORMAR ANTUSIAS IKUTI PEMBUATAN SIM DINAS

BERITA UTAMA

Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi

Artikel

Safari Ramadhan, Polres Ngawi Beri Bantuan ke Panti Asuhan Al Munawaroh

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bangun Sikap Dasar Disiplin Linmas

BERITA UTAMA

Berada Di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang