BREBES – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Rabu (14/2) pagi.
Menggunakan baju lurik dan blangkon, Wali Kota Tegal didampingi istri, Roro Kusnabilla Erfa.
Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Wali Kota bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran. Wali Kota memperoleh lima surat suara diantaranya surat suara Presiden dan Walik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Usai mencoblos, Wali Kota beserta istri memasukkan surat dimasukan kedalam kotak suara. Terakhir, Wali Kota mencelupkan jari kedalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak pilihnya. Fauzi