Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 14 Februari 2024 - 19:53 WIB

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

 

BREBES – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Rabu (14/2) pagi.

Menggunakan baju lurik dan blangkon, Wali Kota Tegal didampingi istri, Roro Kusnabilla Erfa.

Baca juga  Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024 untuk Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Wali Kota bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran. Wali Kota memperoleh lima surat suara diantaranya surat suara Presiden dan Walik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca juga  Media Kasuaritv.com Minta Ketum PPWI Tidak Hasut Kapolres Jakbar, Pahami Hak Jawab UU Pers

Usai mencoblos, Wali Kota beserta istri memasukkan surat dimasukan kedalam kotak suara. Terakhir, Wali Kota mencelupkan jari kedalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak pilihnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil Haruyan Karbak Menyatu Dengan Alam, Bersihkan Lingkungan Hingga Tempat Ibadah

BERITA UTAMA

KEDEKATAN BABINSA DENGAN PETANI DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Dugaan Adanya Manipulasi di Pelayanan Samsat yang Merugikan Wajib Pajak

Artikel

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-05/Elar Dipercaya Melatih Anggota Paskibraka Latihan di Lapangan Kantor Camat Lambaleda untuk Peringatan HUT RI

BERITA UTAMA

Yonif Para Raider 503/Mayangkara Laksanakan Upacara Bendera Hari Senin Dilanjut Jam Komandan

BERITA UTAMA

Apa Itu Penyakit Kronis Degeneratif dan Solusinya

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla Satbinmas Polres Pulpis Himbau melalui Spanduk