KUBU RAYA TargetNews.id ( Rabu3/7/2024 ) Mantan Kepala Desa Seruat tiga Naweki kini kasus mencuat kembali terkait bangunan Kantor Desa Seruat tiga yang tidak jelas lahan yang di pergunakan nya apakah mengatas namakan Hak milik pribadinya atau di Hibahka tanah milik nya.
Sampai lengser Naweki yank menjabat sebagai Kepala Desa Seruat tiga kantor tersebut tidak di pergunakan alias terkatung katung, yang jelas merugikan negara dan pemborosan diduga hanya untuk memperkaya diri.
Tak hanya Naweki justru Mantan Kepala Desa Seruat tiga Abdur Riham juga terseret tentang bangunan Kantor Desas, dan gedung Serba guna. Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Diduga hanya untuk tujuan memperkaya diri karena setelah dibangun tidak di pergunakan sama sekali alias terbengkalai ini sudah jelas merugikan negara, atau diduga Korupsi untuk memperkaya diri.
Setelah di hubungi mantan. kepala Desa Seruat tiga Abdurriham melalu telpon. Seluler nya, terkait 2 unit bangunan tersebut berapa di anggaran dimasa dia menjabat sebagai Kepala Desa.
Abdurriham menyebutkan sudah lupa terkait anggaran karena sudah lama lupa tidak ingat lagi ucap Riham.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi melakukan Investigasi Ke Desa Seruat tiga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Di temukan beberapa kasus, diantaranya, Bangunan Kantor Desa, dan Gedung serba guna, milik Abduriham.Kantor Desa Seruat tiga di bangun semasa Abdurriham waktu menjabat sebagai Kepala Desa.
Gedung serbaguna yang di bangun di Dusun Harapan’ Baru RT 004 RW 002 sejak dibangunnya Gedung ini, tidak pernah di pakai atau di pergunakan alias mubyzir hanya pemborosan uang Negara.
Sementara Kantor desa juga sama tidak pernah di pergunakan tidak ada azas manfaatnya yang jelas 2 bangunan ini hanya merugikan negara, diduga Korupsi Kasus Kedua Kepala Desa ini yank melilit ,”mantan Kepala Desa Naweki dan Abdurriham. Kata Mursidi.
Hasil temuan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Rabu (3/7/2024)akan di rekomendasikan ke penegak Hukum Kejaksaan atau ke polisian. Tegas Mursidi.
Lanjut dia Korupsi, ,”Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat ini sudah menjadi masalah dunia, yang harus diberantas dan dijadikan
agenda pemerintah untuk ditanggulangi secara serius.
Transparensy International menggunakan
definisi korupsi sebagai menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi,ucap dia
Wartawan detik24Jam.id sambangi kediaman pak Kades Seruat tiga untuk Konfirmasi terkait bangunan di masa kepemimpinan Abdurriham, Kepala Desa Seruat tiga PANDI ,”enggan berkomentar.
Karena bangunan tersebut bukan kepemimpinan dia, pak Kades mengarahkan Kemantan Kades yang bersangkutan agar lebih detail dan akurat, karena terkait anggaran,” tegas Pandi. Redaksi