Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:06 WIB

WAR ON DRUGS, POLRESTA MALANG KOTA BERHASIL AMANKAN KURIR DAN SITA 1,5 KG NARKOBA

Targetnews.id II Kota Malang II Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kedungkandang, Kota Malang

Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

Hal itu seperti disampaikan oleh kata Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers, Senin (3/7).

Kompol Eka menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,”ujar Kompol Eka.

Baca juga  Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Ukir Prestasi Pada Kejuaraan Taekwondo Championship Malaysia 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg

Selain itu Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Baca juga  Danrem 121/Abw Resmikan Lapangan Tenis Tabrani Ahmad Kodim 1208/Sambas

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika dikomfirmasi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan apalagi terkait Narkoba.

“Sudah komitmen kami perangi narkoba dan apabila ditemukan tindak pidana terkait narkoba kami pastikan akan kami tindak tegas,”tandas Kombes Budi Hermanto.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Komunikasi Sosial Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat Mimika

BERITA UTAMA

Lakukan Pehijauan, Kodim 1208/Sambas Bersama Pemda Karya Bakti Tanam Pohon Di Hutan Kota Kabupaten

Artikel

KPUD Kabupaten Tegal Tetapkan Pasangan Ischak-Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih Periode 2024-2029

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli Pemantauan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK

Artikel

Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek Aman dan Lancar, Polres Pamekasan Gelar KRYD

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis