TARGETNEWS.ID SAMPANG – Musyawarah Kecamatan II Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banyuates dihujani interupsi oleh peserta muscam Jum’at (14/03/2025).
Kegiatan yang berlokasi di aula YPI Nurul Huda desa Tlagah kecamatan Banyuates tersebut digelar sejak jam 20:30 WIB dengan dihadiri perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI kabupaten Sampang dan perwakilan dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) diantaranya, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU-IPPNU dan Pemuda Pancasila.
Ditengah perjalanan sidang, Hasanuddin yang memimpin sidang Pleno III membacakan draft tata tertib pemilihan ketua pasal perpasal. Dalam draft tersebut, terdapat klausul yang dianggap tidak sesuai dengan ART KNPi. Oleh sebab itu, beberapa OKP melayangkan interupsi untuk dilakukan koreksi terhadap pasal yang dianggap tidak relevan yaitu tentang persyaratan pencalonan ketua DPK KNPI.
Tidak Netral, Hasan yang memimpin sidang Pleno tersebut sempat menskors pleno selama 3 menit. Dan setelah skors dicabut, forum belum mencapai kesamaan pandangan atas klausul yang dianggap janggal oleh peserta sidang.
Namun, setelah dilakukan skorsing bukannya mengikuti tatib persidangan yang telah ditetapkan, Hasan malah melakukan skorsing ulang dan langsung meninggalkan tempat persidangan.
Atas kejadian tersebut, beberapa OKP di Banyuates mengecam tindakan yang dilakukan oleh Hasan selaku pimpinan Sidang .
Dirinya merasa kecewa atas sikap panitia muscam yang telah mempermainkan peserta sidang dengan tidak melakukan aturan sesuai dengan hasil tatib yang dibahas bersama.
Musliyono Peserta OKP Merasa Kecewa terhadap sikap oknum DPK KNPI Banyuates yang tidak tegas dan terkesan partisan didalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Sidang. Bib