Polres Pulang Pisau – Untuk menyelamatkan lingkungan, Warga Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu, berkomitmen dan menyatakan sikap menolak keras kegiatan yang merusak dan mencemari lingkungan seperti menyetrum dan mebom ikan diwilayahnya.
Aksi pernyataan sikap ini, di implimentasikan dalam bentuk Spanduk yang bertuliskan larangan menyetrum dan mebom ikan.
Spanduk bertuliskan peringatan ini, dipasang oleh warga ditempat – tempat strategis diwilayahnya.
Pernyataan sikap warga desa karya bersama menolak keras menyetrum dan mebom ikan dengan memasang Spanduk Karangan, senin 16/01/2023 siang.
Dikatakannya, warga desa karya bersama banyak setiap harinya mencari rezeki tambahan dari Sungai dengan memancing dan pasang bubu ikan.
“Kalau lingkungan dan Sungai tidak tercemar, hasil mencari ikan wargapun bisa untuk membayar kredit Sepeda motor dan banyak lagi kebutuhan yang di ambil dari hasil Sungai, sungai tempat warga bermain dan sekaligus mendapatkan reziki,” ujar salah satu warga desa karya bersama.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra dikonfirmasi, membenarkan bahwa warga desa karya bersama menolak keras terhadap kegiatan menyetrum dan mebom ikan karena dapat mencemari dan merusak lingkungan.
“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung pernyataan sikap warga yang menolak keras menyetrum dan meracun ikan. Mari kita jaga lingkungan dengan Asri, untuk kehidupan anak cucu kita mendatang,” pungkas Bripda Putu