Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:28 WIB

Wartawan Radar Investigasi Dikeroyok, Begini Respon Kuasa Hukum Ari

Foto: Wartawan Radar Investigasi Dikeroyok, Begini Respon Kuasa Hukum Ari

Foto: Wartawan Radar Investigasi Dikeroyok, Begini Respon Kuasa Hukum Ari

Banyuwangi – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pekerja tambang galian c terhadap korban AR dan GR yang terjadi di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi berbuntut pelaporan di Polresta Banyuwangi.

Korban yang berprofesi sebagai Jurnalis pada hari sabtu tanggal 07 Januari 2023 mengalami hal yang tidak menyenangkan. Kejadian itu bermula ketika korban yang berinisial AR mendatangi lokasi Pertambangan Galian C di lokasi yang terletak di Klurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, untuk melakukan luputan terkait keberadaan Tambang tersebut. Namun pada saat korban ingin meninggalkan tempat kejadian, korban dihampiri oleh beberapa orang dan melakukan intimidasi.

Setelah meninggalkan lokasi tersebut kemudian korban beberapa jam kemudian mendatangi lokasi tersebut dengan rekannya yang bernama GR untuk memberitahu bahwa Jurnalis dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan investigasi dan pemberitaan setelah berada di jalan menuju lokasi Pertambangan tersebut kemudian korban AR dan GR didatangi sekelompok orang yang diduga kuat adalah pekerja tambang tersebut dan secara tiba tiba melakukan tindak kekerasan pengeroyokan terhadap korban AR dan GR, Akibat dari peristiwa tersebut AR dan GR mengalami luka memar di area wajah dan perut serta kaki.

Foto: Wartawan Radar Investigasi Dikeroyok, Begini Respon Kuasa Hukum Ari

Tak terima dengan kejadian tersebut akhirnya korban AR dan GR mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga  Antisipasi karhutla, Personil Sat Binmas Gencar Berikan Himbauan dan sosialisasi kepada warga pencari Ikan

Anang Suindro, SH selaku Pengacara korban menyampaikan bahwa saat ini peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dan telah ditangani oleh Penyidik Polresta Banyuwangi.

Baca juga  Polsek Maliku tekan Angka Kasus Lakalantas di Wilkumnya

Anang Suindro, SH. Juga berharap atas kejadian tersebut Polresta Banyuwangi dapat bergerak dengan cepat dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

“Saya selaku pengacara korban sangat berharap Polresta Banyuwangi dapat bergerak dengan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan, hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di lapangan, selain itu penegakan kasus ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang sama dilain tempat,” tuturnya.

Lebih lanjut Anang juga berharap bahwa Polresta Banyuwangi dapat mengungkap kasus ini serta dapat mengungkap aktor intelektual.

“yang menyuruh melakukan pengeroyokan terhadap korban AR dan GR,” ujarnya. (Lim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Ajak Jaga Lingkungan Gunakan Media Spanduk

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Uncategorized

Simak cara kerja Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Mengikuti Upacara Pengibaran Bendera HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

Artikel

Pelaku Pengeroyokan Di Sarang Rembang, Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang di Madura

BERITA UTAMA

Gelar Jum’at Curhat, Polsek Rakumpit Lebih Dekat dengan Warga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

KOLONEL MARINIR SUGIANTO RESMI MENJABAT SEBAGAI KOMANDAN PASMAR 3