Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus melakukan pengawasan kegiatan (wasgiat) sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan pada tugas-tugas yang dilaksanakan oleh kesatuannya.
Wujud wasgiat tersebut dilakukan saat apel satuan fungsi (satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi beserta personel, Rabu (14/6/2023) pagi.
“Saat pelaksanaan apel satfung di pagi hari ini, kita selaku Seksi Propam akan melakukan wasgiat dengan melakukan pengecekan absensi personel pada seluruh satfung Polresta Palangka Raya, mulai dari bagian, satuan, seksi hingga unit,” ungkap Kasi Propam.
Waspers pun dilakukan Ipda Yudi bersama para personelnya dengan mendatangi satu persatu satfung yang sedang melaksanakan apel pada pagi hari itu, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir maupun yang tidak hadir.
“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang telah disiplin hadir, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan dan dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Yudi Wahyudi.
Wasgiat pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang selanjutnya akan dilaporkan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya kepada pimpinan kesatuan.
“Wasgiat akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan kegiatan dan tugas kepolisian setiap hari, sebagaimana atensi serta arahan dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta kepada Seksi Propam,” tegas Yudi.
“Yang bertujuan demi menjaga dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan tindakan maupun hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)