Waspada Bro Wacana, Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

Waspada Bro Wacana, Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

Waspada Bro Wacana, Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

 

TARGETNEWS.ID – Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Baca juga  Mempermudah Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Baca juga  Koramil 0830/02 Semampir dan Pesonel BKO Periksa Kesehatan

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan.

yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Magetan Bangun Pos Polisi Setia Sarangan Tingkatkan Pelayanan Kepolisian di Kawasan Wisata

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Pupuk Jiwa Nasionalime, Puslatdiksarmil Kodiklatal Berikan Pembekalan Bela Negara PPG Calon Guru Gelombang II TA. 2024

BERITA UTAMA

DIALOGIS DENGAN PEDAGANG DAN TUKANG BECAK CARA KAPOLSEK GALIS SERAP INFORMASI KAMTIBMAS DI LAPANGAN

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek 2023 Desa Sidomukti

Artikel

YKB Jatim Berbagi Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Blitar

Uncategorized

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Peduli Kepada Warga Kurang Mampu, Anggota Koramil Sutojayan Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Dapur