Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus melakukan pengawasan personel (waspers) sebagai wujud pembinaan dan menjaga kedisiplinan serta ketertiban pada internal kesatuannya.
Salah satu bentuk waspers dilakukan saat apel satuan fungsi (satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi beserta personel, Rabu (10/5/2023) pagi.
“Saat pelaksanaan apel satfung di pagi hari ini, kita selaku Seksi Propam akan melakukan waspers melalui pengecekan absensi bagi seluruh satuan fungsi Polresta Palangka Raya, mulai dari bagian, satuan, seksi hingga unit,” ungkap Kasi Propam.
Waspers pun dilakukan Ipda Yudi bersama para personelnya dengan mengecek absensi para personel dari setiap satfung, mulai dari jumlah yang hadir maupun yang tidak hadir dalam pelaksanaan apel tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang sudah disiplin hadir, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Yudi Wahyudi.
Waspers itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkannya kepada pimpinan.
“Waspers akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi serta arahan dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta kepada Seksi Propam,” tegas Yudi.
“Yang bertujuan demi menjaga dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan tindakan maupun hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)