Waspers Internal Polresta Palangka Raya, Seksi Propam Cek Absensi saat Apel Satfung

Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk melakukan pengawasan personel (waspers) guna membina dan menjaga kedisiplinan serta ketertiban pada internal kesatuannya.

Salah satu bentuk waspers dilakukan saat pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (Satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan pengecekan absensi oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi beserta personel, Rabu (22/2/2023) pagi.

“Pada pelaksanaan apel satfung di pagi hari ini, kita selaku Seksi Propam akan kembali melakukan waspers dengan pengecekan absensi bagi seluruh satuan fungsi Polresta Palangka Raya, mulai dari Bagian, Satuan, Seksi hingga Unit,” ungkap Kasi Propam.

Baca juga  Korem 031/Wira Bima Gelar Fun Run 5K Dalam Rangka HUT Ke-74 Kodam I/Bukit Barisan 

Waspers pun dilakukan Ipda Yudi bersama para personelnya dengan mengecek absensi para personel dari setiap satfung, mulai dari jumlah yang hadir maupun yang tidak hadir dalam pelaksanaan apel tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang sudah disiplin hadir, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Yudi Wahyudi.

Waspers itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkannya kepada pimpinan.

Baca juga  Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.

“Waspers ini akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi dan perintah dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tutur Yudi.

“Yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2023 Desa Donosari Kecamatan Sruweng

Uncategorized

Pada Patroli malam hari, Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Door To Door, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Artikel

Polres Jember Berhasil Ungkap Pengiriman Ratusan Ribu Butir Okerbaya, 8 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Apes, Kelelahan di Pinggir Jalan Pengangsu BBM Diciduk Polisi