Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk melakukan pengawasan personel (waspers) guna membina dan menjaga kedisiplinan serta ketertiban pada internal kesatuannya.
Salah satu bentuk waspers dilakukan saat pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (Satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan pengecekan absensi oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi beserta personel, Rabu (22/2/2023) pagi.
“Pada pelaksanaan apel satfung di pagi hari ini, kita selaku Seksi Propam akan kembali melakukan waspers dengan pengecekan absensi bagi seluruh satuan fungsi Polresta Palangka Raya, mulai dari Bagian, Satuan, Seksi hingga Unit,” ungkap Kasi Propam.
Waspers pun dilakukan Ipda Yudi bersama para personelnya dengan mengecek absensi para personel dari setiap satfung, mulai dari jumlah yang hadir maupun yang tidak hadir dalam pelaksanaan apel tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang sudah disiplin hadir, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Yudi Wahyudi.
Waspers itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkannya kepada pimpinan.
“Waspers ini akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi dan perintah dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tutur Yudi.
“Yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)