KODIM 0709/KEBUMEN. Danramil 15/Klirong Kapten Inf Muhtafin Soleh S.Pd I bersama Forkompimcam Kecamatan Klirong menghadiri undangan acara Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa dalam rangka Proyek Pengaspalan jalan Desa Kaliwungu sepanjang 394 m, yang bertempat Di Aula Desa Kaliwungu, Kec.Klirong, Kab.Kebumen, Senin (05/06/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Klirong di wakili Sekcam Ibu Didik Praptihastuti, Danramil 15 Klirong Kapt Inf Muhtafin Soleh, Kapolsek Klirong diwakili Aiptu Tri, Kepala Desa Kaliwungu Bpk Agus Arifin beserta perangkat, Ketua BPD, dan Pendamping Desa beserta undangan.
Pada kesempatan negoisasi pengadaan barang yang berupa bahan materiil pembangunan pihak Pemerintahan Desa Kaliwungu menyertakan dua Suplayer penyedia barang dan jasa antara lain CV Panca Laris Persada Group dan CV Sarana Citra Mandiri Group. Hasil negosiasi dimenangkan oleh CV Panca Laris Persada.
Dalam sambutannya Camat Klirong yang diwakili Sekcam mengatakan, “bahwa dalam pelaksanaan negosiasi pengadaan barang kali ini agar masing-masing baik pihak Pemerintahan Desa dan Suplayer saling bertanggungjawab, sehingga pelaksanaan pembangunan kedepan dapat berjalan lancar”.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 15/Klirong menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah Desa Kaliwungu tas terselenggaranya acara Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa kali ini. Kepada Suplayer pemenang agar bertanggungjawab terhadap kualitas bahan bangunan yang diturunkan, harus sesuai dengan RAB”, jelas Danramil.
Ditambahkannya, “Kami himbau kepada masyarakat Desa Kaliwungu agar turut serta berpartisipasi mendukung pelaksanaan pembangunan. Semoga pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kaliwungu pada umumnya”, pungkasnya. (Pendim)