Wujud Sinergitas, Satsamapta Polresta Sambangi Kantor Rupbasan

Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali bergerak melakukan patroli guna menjaga keamanan objek vital yang ada di wilayah hukumnya.

Salah satunya dengan menyambangi Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 3 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (2/4/2023) sore.

Baca juga  Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh tim Patmor Samapta Briptu M Ramadhani bersama rekannya Bripda Syahril Mulya Nugroho.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, selain bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, patroli tersebut juga merupakan wujud sinergitas dan kemitraan antar instansi.

Baca juga  Ta'ziah Warga, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Turut Serta Antar Almarhumah ke TPU

“Sembari berdialog bersama petugas lapas yang sedang berjaga, kami juga berkoordinasi serta mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi gangguan Kamtibmas hingga tindak pidana,” ujar Ramadhani. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Daerah Rawan Macet Dan Laka Lantas

Artikel

Gunakan Sistem BETAH, Panda Jatim Nyatakan 39 Catar Berhak Ikut Seleksi di Tingkat Pusat

Artikel

Diamnya Aparat Terhadap Aset Sitaan Kejagung Yang Di Panen Oknum Perusahaan

Artikel

Babinsa Ngemplak Hadiri Pengukuhan Pokja PAUD

Artikel

Langsung Turun Ke Sawah Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Perum Bulog Cek Kesiapan Panen Padi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku cegah Terjadinya Praktik Pungli di Desa Binaannya

Uncategorized

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menjadi Narasumber Dalam Acara Interaktif Tanah Laut Menyapa Radio Tuntung Pandang

Artikel

Pererat Kerjasama TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman