Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang – awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban yakni Machmud Alex(61) warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (11/05/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Mojosari pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam menuju ke Pasar Kejapanan untuk Ngopi, kemudian setelah ngopi pelaku mempunyai niat untuk bersenang-senang dengan cewek yang bisa di boking atau diajak kencan, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga pada saat itu juga timbul niatan dari terlapor untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Selanjutnya, AT(37) berkeliling di seputaran wilayah Kecamatan Gempol, dan sesampainya di TKP, pelaku melihat ada gerobak warung kaki lima tempat jualan Nasi Bebek, setelah itu pelaku turun memarkir sepeda motor dan langsung menuju ke gerobak tempat berjualan Nasi Bebek tersebut dengan tujuan mencari tabung gas LPG, yang kebetulan saat itu gerobak tempat jualan nasi bebek tersebut tidak dalam keadaan terkunci namun hanya terganjal oleh meja.

“Tujuan terlapor mencari tabung gas LPG tersebut untuk dijual, dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang dengan cewek bokingan, namun belum sampai pelaku berhasil melakukan niat jahatnya untuk membawa lari barang berupa tabung gas LPG tersebut, AT(37) dipergoki oleh pemilik warung yang kebetulan juga ada anggota Polsek Gempol yang sedang berpatroli, kemudian pelaku langsung diserahkan dan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen hadiri pembentangan Bendera Merah Putih 1000 meter

Dari hasil penangkapan, anggota Polsek Gempol berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam (sarana yang dipakai pelaku), dan 1 (satu) buah kaos warna hijau, serta 1 (satu) celana jeans.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 362 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian barang,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

TNI Polri Menjadi Potret Jaga Ketat Kotak Suara Pemilu 2024 Di PPK Kecamatan TRAGAH

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Pengajian Kaul ke 6 Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Koramil 1612-02/Komodo Dukung Persiapan Upacara HUT RI ke-79

Artikel

LESTARIKAN HUTAN MANGROVE, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI PENANAMAN 25.000 POHON MANGROVE NASIONAL

Artikel

Ciptakan Keamanan, Satgas Yonif 611/Awl Pengamanan Ibadah di Gereja Bintang Timur Mimika

BERITA UTAMA

Monitoring Sitkamtibmas, Piket Siaga Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Dandim 0830/Surabaya Utara hadiri Acara Sertijab Danrem 084/Bhaskara Jaya dan PJU Jajaran Kodam V/Brawijaya