Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:49 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif, salah satunya melalui Program Safety Riding.

Program Safety Riding kali ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, yang dilaksanakan oleh Iptu I Made Adyana dan personel Satlantas pada kawasan Pelabuhan Rambang Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (5/6/2023) mulai pukul 15.30 WIB.

“Pada hari ini kita akan menyampaikan sosialisasi tentang Program Safety Riding kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Rambang, sebagai wujud upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menciptakan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” ungkap Iptu I Made Adyana.

Baca juga  Kapenrem 072/Pamungkas Hadir Acara Kick-Off Penyusunan Masterplan Jogja Smart Province

Sosialisasi pun disampaikan secara langsung maupun melalui sarana publik address dengan humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut, sembari juga membagikan brosur Program Safety Riding.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Made.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Bati Tuud mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan Acara Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2023

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lalu lintas lainnya,” harapnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Dan Instansi Terkait Serta Masyarakat Evakuasi Korban Tenggelam Di Pantai

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ke Masyarakat

Artikel

Ketua Komisi IV: Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Sudah Saatnya Berantas ROKOK dan CUKAI ILEGAL

BERITA UTAMA

Tinjau Pelatihan Anyam-Anyaman, Polsek Sabangau Dukung Pertumbuhan Ekonomi Warga

Artikel

Polresta Banyuwangi dan Tim.SAR Gabungan Sisir Seluruh Perairan Banyuwangi, Cari ABK yang Hilang

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang, Polresta Palangka Raya Sambangi Pangkalan Ojek dan Edukasikan Tertib Lalu Lintas

Artikel

Siap Amankan Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Mengikuti TFG Tactical Floor Game