Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:49 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif, salah satunya melalui Program Safety Riding.

Program Safety Riding kali ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, yang dilaksanakan oleh Iptu I Made Adyana dan personel Satlantas pada kawasan Pelabuhan Rambang Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (5/6/2023) mulai pukul 15.30 WIB.

“Pada hari ini kita akan menyampaikan sosialisasi tentang Program Safety Riding kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Rambang, sebagai wujud upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menciptakan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” ungkap Iptu I Made Adyana.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan

Sosialisasi pun disampaikan secara langsung maupun melalui sarana publik address dengan humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut, sembari juga membagikan brosur Program Safety Riding.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Made.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Melaksanakan Pelatihan Pembinaan Karakter bagi Siswa Baru di MAN Labuan Bajo

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lalu lintas lainnya,” harapnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Peringati Tahun Baru Islam Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

Mayor Inf Sugih Raharjo Pimpin Apel Pagi Prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama

Artikel

Sebagai Bhabinkamtibmas Super Police personil Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga

Artikel

Ksatria Korem 071/Wijayakusuma Terima Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas / WTRB dari Mabesad

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif di Desa Kasiau Raya, Satgas TMMD Beri Penyuluhan

Artikel

Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Forkopimcam Garum Monitoring Kegiatan Ibadah Hari Raya Waisak 2025

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Dampingi Pj Bupati dalam Pemantauan Keamanan Pilkada 2024