Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:53 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Pagi Hari

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Jumat (26/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan padat guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

Baca juga  Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2024 Tiba Di Blitar

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Polsek Sabangau Dampingi Pemeriksaan Sidang Setempat

“Terkahir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Profil, Presiden Prabowo: BIP Danantara Akan Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara

Artikel

Menyatu Bersama Warga Danramil 07/Tlk Pimpin Anggota Dan Warga Laksanakan Karya Bakti Timbun Jalan Berlobang

Uncategorized

Pererat Kerjasama, Dankodiklatal Terima Kunjungan Silaturahmi Kadiskesal

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Perihal Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Uncategorized

Laksanakan Patroli DDS Aipda Priyo Sampaikan Ini