Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:45 WIB

Wujudkan Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Kamis (6/7/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripda Syahril Mulya dan Bripda Rifky Abdi Surya.

Baca juga  Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Dampingi Tim Jumantik Cek Jentik Nyamuk di Rumah Warga

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Baca juga  Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Kegiatan berakhir pada Pukul 14.15 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasikan kepada Warga tentang Saber Pungli

Artikel

Kapolrestabes Semarang Laksanakan Peninjauan Dilokasi Obyek Wisata, Kota Semarang

Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal Berikan Santunan Kematian kepada Nasabah Meninggal Dunia

Uncategorized

Sambut Tahun Baru 2024 Prajurit Yonif 3 Marinir Tingkatkan Profesionalisme

Artikel

Meresahkan, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Kendal

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling Kepada Masyarakat Distrik Mimika

Artikel

Sinergitas TNI Polri Bersihkan Saluran Air Pasca Banjir di Lumajang

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.