Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mengatur arus lalu lintas sekitar sekolah demi mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) bagi para pelajar di wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin kali ini dilakukan Satsamapta di SD Negeri 10 Palangka, Jalan Murai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit Patmor, Bripda Iqbal dan Bripda Friendky, Senin (28/8/2023) pagi.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang turut memantau pelaksanaan tugas tersebut menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi mewujudkan ZoSS bagi para pelajar SDN-10 Palangka ketika jam masuk sekolah.
“Pangaturan arus lalin di sekitar SDN-10 Palangka dirasa perlu dilakukan demi mewujudkan ZoSS di wilayah sekolah, sebab kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Murai dan sekitarnya cukup ramai serta padat ketika jam pagi hari,” jelas Kasatsamapta.
“Yang tentunya akan sangat berbahaya apabila para pelajar di sana tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, yang juga berpotensi mengakibatkan terjadinya kemacetan arus atau bahkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan gerakan pengaturan, Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra pun mengatur arus lalu lintas pada sekitar SDN-10 Palangka, yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
“Selama pengaturan dilakukan alhamdullilah tidak ada terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di sana, begitu pula dengan kondisi kamtibmas yang terpantau aman kondusif,” pungkas AKP Gatoot. (pm)










