Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

Polres Pulang Pisau – Brigadir I Wayang Sanjaya Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Dumas kepada masyarakat melalui Pos Keliling dan menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA yang sudah di ada di Spanduk Himbauan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, (05/01/2023)Siang.

Baca juga  Nekat!!! Dua Tokoh Jebolan HTI Adakan Aksi Bangkitkan Khilafah di DPRD Jatim

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat,S.H., M.Si., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mensosialisasikan tentan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”Pungkas Wayan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau Tindaklanjuti Launching Pamapta dengan Bimtek Bersama Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Intensitas Curah Hujan Meningkat Poslap 31 Kecamatan Maliku Cek Lokasi Sumber Air di Daerah Rawan Karhutla

Uncategorized

Lancarkan Perjalanan Warga Menuju Gereja Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Teken MoU Penyelenggaraan Pengamanan Dan Penegakan Hukum Dengan BUMN dan BUMD

Uncategorized

Warkop Masa Kini Tempatnya Sejuta Inspirasi Yang Tidak Lainnya Tempat

Artikel

Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus

BERITA UTAMA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kanit Patroli Polsek Banama Tingang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD
error: Konten dilindungi!!