Home / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:40 WIB

Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal

Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat kecewa dan menyesalkan dengan kinerja BPOM Surabaya yang sampai detik ini belum berani mengambil langkah untuk memberikan sanksi tegas terhadap owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty, Sabtu (7/1/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dengan ketidak profesionalan BPOM Surabaya dalam menindak tegas owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty yang dimana sangat jelas tidak mempunyai ijin edar dan juga mengandung Mercure yang dimana sangat membahayakan penggunanya terutama para wanita, ucapnya.

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu oknum pegawai BPOM Surabaya, yang dimana oknum tersebut bertugas sebagai tim penguji di BPOM Surabaya, menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty positif mengandung Mercure dan oknum pegawai tersebut juga menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty tidak mempunyai ijin edar.

Baca juga  Cegah Karhutla Sejak Dini, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

Ditempat terpisah ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, juga menyampaikan bahwa peredaran kosmetik ilegal sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan dan peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga  Peran Bati Tuud Koramil 1612-03/Reo Pelda Lasiman Dalam Konsultasi Publik Pengendalian Banjir Sungai Waipesi

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

WUJUDKAN GENERASI SEHAT DAN CERDAS: KAPOLRESTABES SURABAYA GELAR AKSI MAKAN BERGIZI GRATIS DI SD DUMAS, KEC. BUBUTAN, SURABAYA

BERITA UTAMA

Diskoprindag Sampang Sidak Pasar Srimangunan, Janji Akan Bongkar Paksa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Kepada Warga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Uncategorized

Piket SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kelengkapan dan Kondisi Tahanan

Artikel

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Artikel

Ketua Umum Relawan Go Gibran Dukung John Tabo Maju di Pilgub Papua Pegunungan

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya