Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:13 WIB

Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pendisiplinan Pencegahan Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemuinya di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (07/01/2023)

Baca juga  Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Pulang pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW Ke Desa

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan TengahAKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menuturkan bahwa mengingatkan warga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan diantaranya dengan selalu menggunakan masker

Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese dan Warga Bergotong Royong Atasi Pohon Tumbang yang Menutup Jalan Nasional Labuan Bajo-Ruteng

Diharapkan kepada warga agar ikut serta menyampaikan himbauan supaya penyebaran virus corona covid-19 dapat di cegah

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung II TA. 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Tugas Pengamanan Agenda Kunjungan Kerja Presiden RI di Wilayah Jawa Tengah

Uncategorized

Lepas Sambut dan Pamitan Gub Akmil Lama dan Baru

Artikel

Dandim 0808/Blitar Melaksanakan Peninjauan Sasaran TMMD Ke 127 TA 2026 Di Wilayah Kabupaten Blitar

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab 2 PJU dan 3 Kapolsek

BERITA UTAMA

Ciptakan Kedekatan Edukatif, Polres Pasuruan Menggelar Kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak)
error: Konten dilindungi!!