Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Foto

Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Foto

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.

“Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,”kata Kombes Pol Abast, Kamis (4/9/25).

Baca juga  Kodam Pattimura Siap Amankan Pemilu 2024

Temuan tersebut lanjut Kombes Pol Abast, berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis,Minggu (31/8/25) dini hari.

“Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine,”kata Kombes Abast.

Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.

Selanjutnya, Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD di depan mako Polsek Banama Tingang.

Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

Dari 820 tanaman ganja yang diamankan Polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.

“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkas Kombes Abast.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Razia Kendaraan Over Dimension dan Overload

Artikel

Kasus Penyerobotan Tanah Digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Salehan Hariman Yakin Tanahnya Akan Kembali

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa sebangau Permai cek dan pantau debit air wilayah Kecamatan Sebangau kuala.

Artikel

Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Pembangunan MCK

Artikel

Dedy Yon Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Bersama Anggota Polsek Melaksanakan Pengamanan Obyek Wisata Pantai