Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 13:35 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

BONDOWOSO – Adanya laporan tentang dugaan kekerasan dengan pengancaman, Satreskrim Polres Bondowoso,Polda Jatim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, kejadian pengancaman tersebut terjadi di rumah Kasatpol PP pada Kamis (5/1/2023). Saat itu, beberapa orang laki – laki inisial GM dan MYH mendatangi rumah Kasatpol PP bersama tiga orang lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap GM (54) adalah seorang purnawirawan TNI, asal Kecamatan Curahdami dan MYH (48) warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

“Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata AKP Agus, Senin (9/1/23).

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan ke Korem 102/Pjg

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat, , purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar. Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka GM tersebut diikuti oleh tersangka MYH, sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut,

Baca juga  Pengaturan Pagi Sebagai Wujud Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

“Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” jelas Kasat Reskrim menirukan ucapan GM.

Karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso. Polisi mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku tersebut.

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Akhirnya, Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP. Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Abi gila)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

BERITA UTAMA

Pastikan Inventaris Dinas Aman, Polsek Bukit Batu Rutin Lakukan Pemeriksaan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

TNI Polri Menjadi Potret Jaga Ketat Kotak Suara Pemilu 2024 Di PPK Kecamatan TRAGAH

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Laksanakan Memorandum Dengan Calon Komandan Baru

Artikel

Cegah Perundungan, Pak Bhabin di Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Artikel

Pendampingan Kepada Petani Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Panen Padi Di Sawah Milik Bapak Gazali

Uncategorized

Antisiasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja