Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 13:35 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

BONDOWOSO – Adanya laporan tentang dugaan kekerasan dengan pengancaman, Satreskrim Polres Bondowoso,Polda Jatim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, kejadian pengancaman tersebut terjadi di rumah Kasatpol PP pada Kamis (5/1/2023). Saat itu, beberapa orang laki – laki inisial GM dan MYH mendatangi rumah Kasatpol PP bersama tiga orang lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap GM (54) adalah seorang purnawirawan TNI, asal Kecamatan Curahdami dan MYH (48) warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

“Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata AKP Agus, Senin (9/1/23).

Baca juga  Polres Ponorogo Peringati Nuzulul Qur'an di hari ke-17 Ramadan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat, , purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar. Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka GM tersebut diikuti oleh tersangka MYH, sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut,

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli dan memberikan himbauan Premanisme kepada masyarakat.

“Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” jelas Kasat Reskrim menirukan ucapan GM.

Karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso. Polisi mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku tersebut.

Foto: Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Akhirnya, Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP. Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Abi gila)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Ajak Warga Sei Gohong Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Bahas Swasembada Pangan, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Rakor Bidang Pangan Prov. Jateng

Artikel

Dikbrevet Penyelam TNI AL, Resmi Ditutup, Cetak 20 Prajurit Penyelam Profesional

Uncategorized

Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat mendukung Program Sapu Bersih Pungutan Liar Saber Pungli

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjungperak Amankan 24 Orang di Jl. Kunti Surabaya

Artikel

Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan mengikuti kegiatan Tadarusan membaca Ayat Al’quran

Uncategorized

Pergantian Piket Jaga, Polsek Sabangau Cek Dinas
error: Konten dilindungi!!