Sambas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian sasaran fisik berupa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Memasuki tahap akhir pengerjaan, personel Satgas melaksanakan pemasangan lisplang sebagai bagian dari proses penyempurnaan bangunan, Sabtu (01/08/2026).
Pemasangan lisplang dilakukan dengan penuh ketelitian guna menghasilkan bangunan yang lebih rapi, kuat, dan memiliki tampilan yang lebih menarik. Proses pengerjaan dilaksanakan secara bergotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan maksimal.
Selain berfungsi mempercantik tampilan rumah, lisplang juga berperan penting dalam melindungi bagian atap dari terpaan panas dan hujan. Dengan demikian, konstruksi bangunan diharapkan menjadi lebih tahan lama dan mampu memberikan kenyamanan bagi para penghuni.
Semangat kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat terus terlihat selama pelaksanaan program TMMD berlangsung. Kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membawa pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan menumbuhkan budaya gotong royong di tengah masyarakat.
Melalui tahapan akhir ini, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas berharap hasil rehabilitasi RTLH dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Tempapan Hulu serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.










