Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 13:38 WIB

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Foto: Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Foto: Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

JOMBANG – Tidak hanya di wilayah hukum Polres Kediri, 13 orang anggota perguruan silat karena berbuat onar di sejumlah tempat juga diamankan oleh Polres Jombang, Polda Jatim.

Ulah ke 13 orang oknum perguruan silat ini hingga mengakibatkan ada dua orang warga terluka. Selain itu sejumlah motor dan bangunan milik warga di jalan yang mereka lalui mengalami kerusakan.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Perak, Minggu (8/1/2023).

Baca juga  Kunjungi Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Boja Sampaikan Imbauan Kamtibmas

AKP Giadi menjelaskan, belasan pesilat tersebut mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan, di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Selepas acara pembaiatan, belasan orang tersebut melakukan konvoi hingga ke wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Mereka dari acara perguruan (silat), di Mojoagung, kemudian mereka arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya ada di Kecamatan Perak,” kata Giadi, di Mapolres Jombang,Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Jombang menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban.

“Korban lebih dari dua orang. Kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor ada juga bangunan. Dari ketiga TKP tersebut sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” jelas AKP Giadi.

Foto: Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

AKP Giadi menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus Polisi, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca juga  Prajurit Kodim 0713 Brebes Latihan Beladiri Taktis TNI AD

Adapun dari belasan pesilat tersebut, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Sementara Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” pungkas AKP Giadi. (Abi Gila)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warganya bhabinkamtibmas Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi.

Uncategorized

Kali Ini Sasaran Bank BRI, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Melalui Posyandu, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dukung Upaya Pencegahan Stunting

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar.

BERITA UTAMA

Supriyadi Tim investigasi GKS Soroti Operator DD Di Sampang,

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Tetap Bersinergi melaksanakan patroli daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Pandih Batu