Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 22:53 WIB

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Hadir Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Banyurata 2023

KODIM 0709/KEBUMEN. – | Babinsa Desa Banyurata Koramil 17 Adimulyo Kodim 0709/Karburator Serda Susanto menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Banyurata Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo, Kab Kebumen Jawa Tengah. Selasa (10/01/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Setiyadi H ini dihadiri Kasi PPM Kec Adimulyo Bp Suratno, Ketua BPD Banyurata Babinsa Desa Banyurata Serda Susanto dan Perangkat Desa Banyurata , Ketua RT dan RW se Desa Banyurata dan Tokoh Masyarakat Desa Banyurata

Dalam sambutannya Kades Banyurata Setiyadi H menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Baca juga  Satgas Ops Liong 2024 Polda Kalbar Lakukan Patroli di Kelenteng dan Vihara

Lebih lanjut Kades Banyurata menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Banyurata Serda Susanto menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Tampung Dan Olah Sisa Hasil Produksi (SHP)/D3 Dari PT.Timah Tak Kantongi Izin

Artikel

Mantan Kepala BNPB yang Kini Tutup Usia

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Dandang

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Gaib untuk 3 Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan Lampung

Uncategorized

Untuk Keamanan Wilayah, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Artikel

Danyonmarhanlan VIII Bitung, Turut Serta Mengikuti Apel Komandan Satuan TNI AL Tahun 2024

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat di Jalan Bangka, Polsek Pahandut Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Polresta Laksanakan Pengawalan Tahanan dan Pengamanan Sidang