Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:42 WIB

Kanit Bimas Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Dumas kepada masyarakat melalui Pos Keliling dan menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA yang sudah di ada di Spanduk Himbauan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, (11/01/2023)Siang.

Baca juga  Pasiops Yonmarhanlan VII Kupang menghadiri Sertijab Danyonif 743/Pradnya Samapta Yudha

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat,S.H., M.Si., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mensosialisasikan tentan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat.

Baca juga  PNS TNI AL Bandung Gelar Syukuran HUT KORPRI Ke-52 Tahun 2023

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”Pungkas Kanit Binmas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Kapolsek Banama Tingang Pimpin Langsung Bakti Sosial untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Uncategorized

Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur

Uncategorized

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang ke Warga sambil Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

Wabup Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang diselenggarakan oleh majelis taklim Al-Hidayah

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus, Amankan 20 Pelaku Tersangka