Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Pendekar Silat Jogo Kota Pasuruan

Kota Pasuruan – Dalam menyikapi konflik perguruan silat yang terjadi, Polres Pasuruan Kota dan Forkopimda Kota Pasuruan melaksanakan rapat bersama 20 ketua perguruan silat yang terdaftar di Kota Pasuruan untuk melaksanakan Deklarasi Pendekar Silat Jogo Pasuruan Aman dan Kondusif. Kamis (12/1/2023).

Bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan Jl. Panglima Sudirman No. 28 Kota Pasuruan kegiatan dihadiri langsung oleh Walikota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0819 Pasuruan yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arh Ridwan, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota serta Camat Se-Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya Walikota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya dimana untuk para pendekar silat di Kota Pasuruan dapat ikut aktif menjaga stabilitas keamanan.

Baca juga  Kunjungan Kerja Itjenad, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gelar Bakti Sosial

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran keamanan khususnya Polres Pasuruan Kota beserta jajarannya yang telah bekerja dengan baik, pada dasarnya seluruh elemen Kota Pasuruan telah berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang tenang dan aman.” Ucap Gus Ipul.

“Saya ingin suasana Kota Pasuruan yang kondusif dan bisa terus terjaga. Untuk itu kita mengundang perwakilan pendekar silat di Kota Pasuruan untuk melaksanakan deklarasi agar Kota Pasuruan ini tetap kondusif.” Imbuh Walikota.

Kapolres Pasuruan Kota yang juga ikut menandatangani deklarasi juga menghimbau agar semua perguruan yang ada di Kota Pasuruan bersama- sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Pasuruan yang kita cintai ini.

Baca juga  Antisipasi Banjir Musim Hujan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Gotong Royong Bersama Warga Barabai Utara

Tidak hanya dengan diucapkan dan ditandatangani saja, dalam deklarasi tentunya akan ada sanksi tindak pidana yang akan muncul jika komitmen ini dilanggar.

Polres Pasuruan Kota dengan tegas akan menindak dan memproses secara hukum apabila terdapat tindak pidana yang menyangkut oknum perguruan pencak silat.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, kejadian- kejadian di beberapa wilayah tidak boleh terulang kembali dan mudah-mudahan dalam kesempatan yang baik ini kita mempunyai niat ikhlas untuk membangun Kota Pasuruan yang Madinah di bawah kepemimpinan Walikota Pasuruan agar tetap aman dan kondusif seperti yang dicita-citakan bersama.” Pungkas Kapolres.
Doc Herman

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Kegiatan Posbidu Babadsari

Artikel

Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada 2024, Polresta Banyuwangi Bersama Forkopimda Patroli ke PPK Pastikan Situasi Kondusif

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Wadanyon Yonmarhanlan IV Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Kota Batam

BERITA UTAMA

MEMBANGGAKAN PUTRA PRAJURIT YONIF 6 MARINIR MENJADI PERWIRA TNI AL

BERITA UTAMA

Kodim 0817/Gresik Gelar Bazar Murah Ramadhan Berkah, Ramai Diserbu Para Anggotanya

Artikel

Oknum Kanim Bekasi Diduga Sindikat Perdagangan Orang, Modusnya Pemalsuan Tahun Lahir Dokumen Paspor

BERITA UTAMA

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN PENGATURAN PAGI